Sanksi Tegas Menanti ASN Bolmong Yang Terlambat Masuk Kantor

oleh -35 Dilihat
oleh
Yasti Mokoagow

TOTABUANEWS, BOLMONG – Demi meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berbagai usaha terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

“Sebelum jam 07:30 pagi, para ASN atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah harus berada dikantor dimana mereka bekerja,” tegas Bupati Bolaang Mongondow Dra.Hj Yasti Supredjo Mokoagow, Senin (8/10/2018).

Lebih jauh yasti mengatakan hal ini dilakukan untuk menigkatkan disiplin kerja para ASN untuk juga meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kebiasaan yang tidak disiplin ini tidak bisa dibiarkan karena pelayanan terhadap masyarakat adalah prioritas utama, sehingga seluruh ASN pemkab Bolmong harus masuk kantor tepat waktu,” kata bupati.

Bupati juga menegaskan, bahwa dirinya akan menempatkan orang kepercayaannya disetiap kantor OPD sehingga bisa terus memantau serta melaporkan siapa saja yang sering terlambat.

“Saya akan memasang orang kepercayaan yang setiap saat bisa memantau dan melaporkan apa saja kejanggalan yang terjadi di setiap SKPD, terlebih pada ASN yang sering terlambat masuk kantor, jika kedapatan maka ASN tersebut akan dikenakan sanksi,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.