TOTABUANEWS, BOLMONG – Daftar Pemilik Tetap (DPT) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) nampaknya tidak mengakomodir semua wajib pemilih di daerah tersebut.
Terbukti dari data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong data wajib pemilih pada Oktober ini , dari 15 Kecamatan, laki-laki 95.662, Perempuan 87.904, jumlah total 183.673 pemilih.
Sedangkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong yang melakukan pleno terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPAHP) pada Agustus lalu, jumlah untuk DPT Pemilu 2019, dari 15 kecamatan, 202 desa/kelurahan dan 698 TPS, pemilih laki-laki 87.988, pemilih perempuan 81.896, jumlah total 169.884 pemilih.
Jika diperbandingkan antara data DPT dan wajib pemilih dari Disdukcapil, terdapat 13,789 pemilih yang tidak terakomodir dalam DPT.
Menurut Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala mengatakan, data tersebut baru di perbarui sesuai data dari 15 Kecamatan.
“Itu data baru yang di akumulasi dari 15 Kecamatan,” ujar Iswan.
Ditambahkannya, setiap perubahan data akan ada koordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu. “Nanti kita akan koordinasi, mungkin akan ada pleno perubahan DPT,” jelas Iswan.
Peliput: Ebby Makalalag