TOTABUANEWS, BOLMONG – Bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow resmi melaporkan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (9/10/2018), selain itu juga Bupati Yasti sekaligus memberikan bingkisan gratifikasi yang diberikan oleh salah satu perusahaan yang beroperasi di bolmong kepada Bagian Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Korupsi (Korsupgah).
Top eksekutif Pemkab Bolmong ini menegaskan, pengusaha yang memegang perusahaan-perusahaan di bolmong agar jangan coba-coba memberikan hadiah dalam bentuk apapun kepada dirinya.
Pantauan Totabuan.News bingkisan yang diberikan salah satu perusahaan itu berupa Essential Oil, pewangi ruangan yang diketahui bermanfaat sebagai alat terapi kesehatan dengan nilai jutaan Rupiah. Selain menerima bingkisan tersebut, Bupati juga diberikan cendera mata dari PT CONCH.
Di hadapan Tim KPK, Bupati menjelaskan, sebelumnya ia menerima pesan Via WhatsApp dari salah satu pengusaha, bahwa ada bingkisan yang akan diserahkan oleh istri dari pengusaha tersebut.
“Jadi beberapa hari lalu saya menerima pesan WhatsApp dari pengusaha, dalam pesan itu dia menyampaikan isterinya sedang berada di kotamobagu dan akan menyerahkan sebuah bingkisan. Setelah menerima pesan itu, saya langsung menolak, dengan mengatakan mohon maaf saya tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun. Saya tidak berkenan menerima bingkisan itu. Namun tiga hari lalu, saat saya pulang ke rumah, bingkisan sudah diantar, saya WA lagi dan memberi peringatan bahwa saya akan lapor ke KPK, bertepatan dengan pertemuan ini saya serahkan sepenuhnya ke KPK,” jelas Yasti.
Mengetahui hal itu, Tim KPK RI bagian Korsupgah wilayah Sulut Muhamad Indra Furqon sangat mengapresiasi langkah dari Bupati Bolmong. Menurutnya, gratifikasi itu jika di bawah 30 hari itu dilaporkan tidak apa-apa, kalau lebih dari 30 hari baru dilaporkan akan dikenakan pasal lebih berat.
“Saya sangat mengapresiasi Bupati Bolmong. Memang pada dasarnya ASN dan penyelenggara negara sangat dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun, laporan ini nantinya akan kami bawa ke pusat untuk ditindaklanjuti, dan kiranya dapat menjadi contoh yang bagi ASN Bolmong apa yang dilakukan Bupati tersebut,” tutup Furqon.
Peliput: Ebby Makalalag
