Wabup Bolmong Konsultasi Program TORA

0
61

TOTABUANEWS, BOLMONG – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yanni Ronny Tuuk, melakukan Konsultasi PP nomor 88 Tahun 2017 di Ruang Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sulut (Sulut), Rabu (24/10/2018).

Kata Wabup Bolmong, Konsultasi ini dilakukan Pemerintah untuk menindaklanjuti, hasil rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang akan melepaskan 4,1 juta hektar (Ha) lahan untuk masyarakat di sekitar areal lahan tersebut melalui pelaksanaan program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).

“Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan legalisasi obyek agraria di kawasan hutan, pemerintah telah menerbitkan payung hukum dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH),” katanya.

Ditambahkannya juga di bolmong, terdapat kawasan hutan yang masuk dalam pelaksanaan program TORA, diantaranya di Kecamatan Sangtombolang masing-masing Lolanan, Posianga, Batumerah, Kecamatan Lolak masing-masing Desa Lolak, Baturapa, Mongkoinit, Labuan Uki, Pindolili, Totabuan, Lalow, Tuyat dan Tandu, Solog, Kecamatan Passi Timur, Manembo dan kecamatan Bolaang, Kaiya.

“Konsultasi ini langsung diterima oleh Asisten ekonomi dan Pembangunan R. Mokoginta. Sesuai dengan kesepakatan tim akan turun kamis 25 oktober ini untuk melakukan verifikasi dan cross check lapangan,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.