Bolmong Daerah Pertama Terapkan Aplikasi e-Budgeting

0
125

ADVETORIAL, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, bertempat di Kantor Bupati lantai III sejak, Rabu (7/11/2018).

Dalam, pembahasan yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda), Tahlis Gallang SIP MM itu, Pemerintah Daerah ternyata sudah mulai menerapkan sistem e-Budgeting yang telah terintegrasi dengan e-Planning.

Pembahasan APBD ini, telah melalui beberapa tahapan mulai dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa, Kecamatan hingga Kabupaten yang disinkronkan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, yang kemudian ditetapkan dalam kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) pada bulan September lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang SIP, MM mengatakan, dari 15 Kabupaten /Kota yang ada di Sulut, Kabupaten Bolmong adalah daerah pertama yang menggunakan aplikasi e-Budgeting dalam pengganggaran yang terintegrasi dengan e-Planning.

“Kalau sebelumnya perencanaanya dimulai dengan e-Planning, masuk ke Pengganggaran kita masih mengunakan SIMDA, tapi saat ini sudah tidak lagi,” terangnya.

Melalui sistem e-Budgeting ini kata Tahlis, Pemkab Bolmong menginginkan adanya perencanaan dan penganggaran yang saling terintegrasi sampai dimonitoring dan evaluasi (Monev) hingga pelaporan.

“Aplikasi ini efektif dan efisien mencegah dan menekan praktik-praktik korupsi seminimal mungkin dari tingkat bawah, terutama dalam penggunaan Dandes atau ADD. Sehingga, program tersebut tidak memberikan celah untuk memainkan anggaran mulai dari tingkat Desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fico Mokodompit mengungkapkan, penggunaan sistem e-planning dan e-Budgeting ini, merupakan suatu upaya pemkab Bolmong, untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Dengan system ini, mulai tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan dapat diawasi, karena semua sudah terencana sejak awal sehingga tidak ada program kegiatan baru, yang bisa dimunculkan di luar perencanaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Fico, setiap Rencana Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dievaluasi langsung oleh Sekda, agar setiap program belanja di OPD sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB) yang ditetapkan.

“Ini juga merupakan bagian dari prinsip keterbukaan data informasi keuangan daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,” terang Fico.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.