TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus genjot percepatan pembangunan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Desa Dulangon Kecamatan Lolak.
Hal ini terlihat saat Kabid Bidang (Kabid) Prasarana Zulfadhli Binol, melakukan peninjauan langsung pada, Jumat pekan kemarin.
Menurutnya pembangunan gedung ini karena melihat semakin banyaknya kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Bolmong. “Masyarakat saat ini sudah banyak memiliki kendaraan bermotor. Olehnya kami berupaya agar kendaraan-kendaraan tersebut memenuhi persyaratan teknik dan laik jalan,” ujarnya.
Lanjut Binol, PKB merupakan serangkaian kegiatan untuk menguji dan memeriksa komponen-komponen yang ada dikendaraan bermotor. “Nantinya ini memberikan jaminan keselamatan secara teknis bagi pengendara,” tambahnya.
Dijelaskan, pelaksanaan PKB memiliki beberapa dasar hukum yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang oleh pemerintah. “Ada beberapa dasar hukum. Diantaranya, UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan), PP 41 Tahun 1993 Tentang Angkutan Jalan, serta PP 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan KB di Jalan,” jelasnya.
Selain itu, Binol menuturkan ada pula persyaratan yang harus diajukan oleh pemilik kendaraan bermotor. “Seperti uji berkala untuk pertama kalinya, uji berkala, numpang uji, mutasi keluar, serta mutasi uji masuk,” tutupnya.
Peliput: Ebby Makalalag