Oknum Pejabat Pemilik Peternakan Ini Sebut Masyarakat Bangomolunow Terlalu Mengada-ngada

0
390
Renty Mokoginta
TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Persoalan kepemilikan kandang ayam yang diduga akibatkan bau kotoran ayam, di Desa Bangomolunow Kecamatan Bolaang itu, dibantah keras oleh pemilik usaha yang juga Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow, Renti Mokoginta.
Menurutnya, laporan warga yang berada di sekitar kandang ayam itu tidak benar dan terkesan mengada-ngada.
“Itu tidak benar. Kandang ayam saja dekat dengan rumah saya. Yakni dibelakang rumah dan selama ini tidak ada polusi katanya ada bau busuk kotoran ayam, dan juga kandang ayam itu jauh dari pemungkiman masyarakat, jika bau pasti sampai ke rumah saya tapi selama ini tidak ada bau busuk,” kilah Mokoginta, Senin (19/11/2018), saat menghubungi Totabuan.News melalui telepon genggam.
Dijelaskannya, bahwa istrinya bekerja di Puskesmas Komangaan dan dari data puskesmas tidak ada laporan masyarakat Desa Bangomolunow alami diare.
“Masyarakat mana yang lapor itu, apalagi terkena penyakit diare, karena istri saya kerja di Puskesmas Komangaan, dan selama ini tidak itu masyarakat Bangomolunow terkena diare,” jelasnya.
Terkait ijin lingkungan, Mokoginta mengakui bahwa itu belum diproses, selama kandang ayam itu berdiri.
“Memang saya akui itu belum dilaporkan ke instansi terkait persoalan ijin lingkungan. Nanti saya akan urus semua itu,” katanya.
Terpisaha, Sangadi Desa Bangomolunow, Askari Mokoginta saat dimintai tanggapan bantahan dari Kadis Pendidikan, Renti Mokoginta, menjelaskan bahwa semua jadi serba salah.
“Itu kan laporan masyarakat ke saya, dan sudah diberitakan seperti ini, saya jadi serba salah, karena disisi lain pemilik kandang ayam itu saudara dekat saya. Yang seharusnya mereka tahu, jika keberadaan kandang sudah mengganggu apalagi di dekat tempat ibadah dan sekolah, masyarakat yang mengeluh dan warga yang merasakan, apalagi lalat itu ada karena dari kotoran ayam,” jelasnya.
Dirinya juga sangat menyayangkan, sikap dari instansi Pemkab Bolmong yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Seharusnya ada penindakan dari instansi terkait tapi sampai sekarang tidak ada,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.