Sehan Landjar Dinilai Keliru Gugat Djelantik

0
595
DJELANTIK MOKODOMPIT

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Utara (Sulut), Sehan Salim Landjar SH menegaskan akan menggugat Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit, karena dinilai telah memperlambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) 5 anggota DPRD Kotamobagu dari fraksi PAN.

“Saya printahkan digugat saja secara pribadi. Karena kami menilai ini sikap yang ditunjukan Wakil kektua DPRD Kotamobagu adalah sikap pribadi melanggar hak asasi orang lain. kalau sebagai politisi dan secara lembaga saya kira tidak seperti itu, itu sikap pribadi, karena kalau lembaga punya kesadaran dan patuh terhadap aturan,” tegasnya Landjar seperti dikutip dari salah satu media online.

Menurut Sehan, apa yang dilakukan Djelantik sangat jelas menghalang-halangi pengisian kursi ketua yang notabene adalah hak PAN. padahal dia yang memiliki kewenangan menandatangani administrasi yang ada. “saya agak marah dengan ini. ada apa Pak Djelantik menghalang-halangi ini. jika itu atas nama lembaga tentu ada ketentuan aturannya. Dan sekali lagi, ini adalah hak PAN,” tandasnya lagi.

Sehingga, menurutnya pihak DPW PAN Sulut tidak akan diam, jika perlu gugat pidana akan dilakukan, karena dia sendiri menilai, saudara Djelantik sudah melanggar undang-undang. “Karena kami tau, dia tidak bole beralasan atas nama lembaga, itu jelas urusan pribadi pak Djelantik selaku Wakil ketua dewan. Jika lembaga kami tahu sudah pada aturan. Dan sekali lagi itu hak PAN, PAN jelas memberikan usulan dan seluruh administrasi berdasarkan keputusan Pimpinan pusat,” tutupnya.

Terpisah, Djelantik Mokodompit saat dihubungi media ini mengatakan sangatlah keliru jika Sehan Landjar akan menggugatkanya terkait proses PAW 5 aleg PAN Kotamobagu. “Soal pergantian bukan kewenangan pribadi saya, tapi secara kelembagaan. Jadi sangatlah keliru jika menggugat saya secara pribadi,” jelas Djelantik.

Tambah Djelantik, dirinya tak pernah ada urusan pribadi dengan PAN. Sehingga tak sepantasnya Sehan Landjar sebagai ketua DPW PAN mengeluarkan kata menggugat. “Proses PAN secara administrasi sedang berproses. Soal keterlambatan beberapa waktu lalu, disebabkan pihak sedang dalam tugas luar saat ini. Tapi setelah itukan langsung kita proses,” tutup Djelantik.

Sementara itu sekretaris dewan kotamobagu Husain Mamonto menjelaskan tidak ada yang menghalangi dan menghambat proses PAW 5 aleg PAN. ”Sedang proses saat ini,” singkat sekwan.

 

 Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.