TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu ditargetkan sebesar Rp 3 miliar di tahun 2019 mendatang. Jumlah tersebut naik sekira Rp1,4 miliar dari tahun ini yakni sebesar Rp1,6 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Nasli Paputungan, mengakui pihaknya akan berupaya mengejar target tersebut. Berbagai potensi yang ada akan dimanfaatkan, termasuk dari sektor retribusi perparkiran.
“Tahun depan PAD kita naik. Maka semua harus kita maksimalkan. Untuk retribusi perparkiran akan kita naikkan,” katanya.
Ia menjelaskan, menaikan retribusi parkir merupakan sebuah solusi dalam mengejar besaran target PAD. Besaran retribusi yang diterapkan saat ini katanya masih mengacu ke Peraturan Daerah (Perda) tahun 2011.
“Nantinya Perda ini akan kita revisi untuk menyesuaikan besaran retribusi parkir,” singkatnya.
Tim Totabuan News