TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengecam keras tindakan kekerasan yang sering dilakukan oleh para pelaku kejahatan.
Tidak bisa dipungkiri terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satu penyebabnya adalah masuknya pengaruh dunia media sosial yang merajalela di era global saat ini.
Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Dinas DPPA Bolmong, Hj Farida Mooduto SPd MM. “Angka kekerasan terhadap anak ditahun 2018 ini memang ada kenaikan yang cukup signifikan, beberapa waktu lalu kami banyak melakukan pendampingan terhadap beberapa anak yang mengalami tindakan asusila,” Mooduto, Kamis (13/12/2019).
Menurutnya pendampingan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap anak maupun perempuan yang mengalami tindakan kejahatan seksual merupakan suatu bentuk keprihatinan dari DPPA. “Kami melakukan pendampingan secara terus menerus kepada anak yang mengalami trauma karena tindakan asusila, tujuanya untuk menyembuhkan luka batin anak sehingga ia dapat beraktifitas seperti biasanya dan kembali percaya diri,” katanya.
Selain itu ia juga, memberikan apresiasi terhadap kepolisian yang sudah bekerjasama dalam memberikan informasi terkait penanganan kasus yang melibatkan anak dan perempuan. “Saya sangat mengapresiasi kepada kepolisian dan kejaksaan karena selama ini kerjasamanya sangat baik,” ujarnya.
Ditambahkanya, peran orang tua sangatlah penting dalam melakukan pembimbingan bagi anak dalam menyaring informasi dari media sosial.
“Media sosial jika digunakan dengan baik akan berdampak positif tetapi jika disalahgunakan akan berdampak negatif, untuk itu bijaklah menggunakan medsos dan perlu adanya pendampingan orang tua atau keluarga terdekat,” tukasnya.
Peliput : Ebby Makalalag