DPRD Bolmong Laksanakan Paripurna Tingkat II Ranperda APBD 2019

0
56

ADVETORIAL, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bolmong gelar rapat paripurna pembicaraan tingkat dua, penetapan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong, Tahun anggaran (TA) 2019, Jumat (30/11/2018).

Rapat Paripurna tersebut digelar di ruangan paripurna DPRD Bolmong dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, serta dihadiri 20 Anggota Legislatif (Aleg).

Welty mengatakan, terimakasih kepada anggota DPRD Bolmong yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong TA 2019, yang disertai dengan penyampaian dan pendapat akhir fraksi.

“Mengucapkan banyak, terimaksih kepada anggota DPRD Bolmong telah membahas Ranperda Kabupaten Bolmong TA 2019 dan member pendapat akhir fraksi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Ranperda Kabupaten Bolmong TA 2019 yang dibahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bolmong merupakan rencana keuangan tahunan yang nantinya ketika ditetapkan akan berfungsi sebagai otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilitasi.

“Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong TA 2019 adalah amanat Undang-Undang, mengingat pentingnnya peram APBD tersebut,” tambahnya.

Hasil pembahasan Renperda APBD Kabupaten Bolmong TA 2019 dan pendapat akhir dari fraksi-fraksi, dibacaakan oleh Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi. Setelah berakhir dibacakan.

Welty mengungkapkan, setelah memperhatikan, maka sebagai pemimpin rapat dapat menyimpulkan bahwa keenam fraksi telah memberikan pendapatnya untuk menerima Ranperda APBD Kabupaten Bolmong TA 2019 dan dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolmong.

“Setelah mendengar hasil pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bolmong TA 2019, dengan ini saya menyimpulkan bahwa Raanperda APBD Kabupaten Bolmong TA 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bolmong,” katanya.

Dia menjelaskan, sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 9 ayat 4 tentang pedoman penyusunan tata tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kabupaten/Kota bahwa pengambilan keputusan dalam siding paripurna didahului dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pemimpin rapat paripurna.

“Pengambilan keputusan pada rapat ini sebagaimana yang tercancum dalam PP 12 Tahun 2018,” jelasnya.

Di akhir rapat tersebut, Bupati Babupaten Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya menyampaikan, sebelum Ranperda ini ditetapkan, kita semua telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.

“Dengan ditetapkannya Ranperda daerah tentang APBD Kabupaten Bolmong Tahun anggaran 2019 ini, saya atas nama Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bolmong , yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda ini, sehingga ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim anggaran Pemda Bolmong, serta para Kepala Perangkat Daerah (KPD) beserta jajarannya masing-masing, yang telah berupaya dan bekerja keras dalam penyusunan Ranperda ini.

“Ranperda Kabupaten Bolmong Tahun 2019 ini, disadari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. namun hal tersebut bukanlah kendala bagi kita semua, tetapi harus kita jadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber-sumber pendapatan lainnya, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah, salah satunya melalui dana insentif daerah yang syarat utamanya adalah opini wajar tanpa pengecualian (wtp) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” tukasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.