Komisi I DPRD Bolmong Perjuangkan Honda ke BKD Provinsi

0
36

ADVETORIAL, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang  Mongondow (Bolmong), melaui Komisi I melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (3/12/2018).

Kunker yang dilaksanakan Komisi I Bidang Pemerintahan itu, bertujuan untuk mengkonsultasikan tenaga kontrak maupun Honor Daerah (Honda) yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

Hal tersebut seperti dikatakan, Muhammad Syahrudin Mokoagow, untuk tahun 2019 di Kabupaten Bolmong tidak ada lagi, perekrutan tenaga kontrak maupun honor daerah.

Dia menjelaskan, dananya juga tidak dianggarkan lagi di APBD 2019. Meskipun sebenarnya, daerah masih sangat membutuhkan. Tapi saat penaggaran sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif, tahun 2019 belum ada penambahan tenaga kontrak maupun honor daerah.

“Itu sebabnya kami konsultasi dengan Pemprov dalam hal ini Badan Kepegawaian. Intinya harus ada kesesuaian dengan Pemprov,” kata Syahrudin.

Dia menambahkan, kehadiran personil Komisi I DPRD Bolmong diterima langsung Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh, bersama jajarannya. Dalam pertemuan tersebut kata dia, Kepala BKD Sulut, mengaku Pemprov

juga tidak ada lagi penambahan tenaga harian lepas (THL) di tahun 2019 mendatang.

Lanjutnya, menurut BKD Provinsi, boleh melakukan perekrutan tapi harus berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan anaslisis beban kerja (ABK) berdasakan kebutuhan di lapangan. “Dan yang terpenting disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya mengakhiri.

Sekadar diketahui, Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsy. Turut hadir, Deddy Senduk, Robby Giroth, Ahadin Mamonto, Masud Lauma, Esra Panese, Sunyoto Paputungan, Teddy Jong.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.