Panwascam Nuangan Gelar Rakor Jelang Tahapan Kampanye 2019

0
50

TOTABUAN.NEWS, BOLTIM –  Untuk melakukan pengawasan secara partisipatif tahapan kampanye pada Pemilu 2019, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Nuangan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu. Pada Jumat (30/11).

Ketua Panwascam Nuangan Irwanto Mamonto didampingi anggota membuka secara resmi Rakor tersebut, dengan menghadirkan pemateri dari yakni Ketua Bawaslu Harmoko Mando, Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Susanto Mamonto, dan Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Hariyanto.

Harmoko Mando, sebagai pemateri pertama, menyampaikan bagaimana kelembagaan Bawaslu dalam melakukan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.” Tentunya pengawasan tahapan kampanye diperlukan partisipasi baik dari masyarakat dan peserta pemilu, demi terwujudnya Pemilu yang demokratis jujur dan adil,” sebutnya.

Selanjutnya, pemateri kedua pada kesempatan itu Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Susanto Mamonto, menyampaikan bagaimana dengan partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan kampanye agar bentuk pelanggaran bisa di deteksi secara dini agar bisa dicegah.” Dengan keterlibatan masyarakat kita bisa mencegah bentuk pelanggaran kampanye, apalagi yang sering terjadi di media sosial,” tuturnya.

Selain itu, Susanto memaparkan bagaimana strategi mencegah pelanggaran tahapan kampanye.” Untuk melakukan pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada peserta Pemilu dan masyarakat umumnya terkait aturan yang berlaku agar tidak ada hal yang dilanggar, karena jika terjadi pelanggaran maka akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku,” paparnya.

Sedangkan pemateri ketiga yakni Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Hariyanto, memberikan pengantar materi bagaimana menangani bentuk pelanggaran yang sudah dicegah namun masih terjadi yang dilakukan baik oleh peserta Pemilu dan Penyelenggara Pemilu.”Dalam penanganan dan penindakan tahapan kampanye, kami akan menindak secara administrasi dan pidana. Karena kewenangan kami sekarang bisa memproses adanya sengketa pada setiap tahapan,” kata Hariyanto.

Pada setiap pemateri, Panwascam memberikan kesempatan pada peserta Rakor untuk sesi tanya jawab dengan pemateri.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Calon Legislatif, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di wilayah Nuangan.

 

Peliput : AA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.