Polres Bidik Kasus Dugaan ‘Korupsi’ Dana Perjalanan Dinas SKPD Boltim

0
257
AKP M ASWAR NUR SIK

TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Terkuaknya dugaan ‘korupsi’ dana perjalanan dinas disejumlah SKPD Boltim tahun anggaran 2018, rupanya cukup memetik perhatian pihak kepolisian resort (Polres) Kotamobagu.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, menemukan dugaan markup harga hotel dan tiket oleh sejumlah oknum pejabat di SKPD Boltim.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Aswar M Nur SIK kepada Totabuan News, membidik kasus tersebut. “Namanya kasus korupsi tentu harus diseriusi,” ujar perwira muda berkelahiran 1989 ini.

Kata Kasat, informasi dari media bisa dijadikan dasar mereka untuk menyelidiki kasus tersebut. “Dalam waktu dekat, apalagi ini menyangkut uang negara,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Meike Mamahit, mengatakan hasil temuan BPK di SKPD Boltim menyebutkan ada ratusan juta biaya perjalanan dinas yang ditemukan dimarkup mulai dari hotel maupun harga tiket.

Kata Meike, hasil temuan itu berdasarkan belanja 2018 di Pemeritah Kabupaten Boltim.Temuan BPK untuk perjalanan dinas di Boltim sebesar Rp101 juta, namun sudah disetor hampir 75 persen.

Lanjut dia, masih ada sekitar Rp 20 juta – Rp 30 juta yang masih belum dilunasi. Rencananya, akan di-deadline hingga 7 Desember 2018 Jika SKPD tidak segera melunasi, maka hal itu akan mempengaruhi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK,” Ujar Mieke Mamahit

Ia menambahkan,selain perjalanan dinas, ada pula temuan dari BPK yakni pembangunan fisik dari pihak ketiga, baik keterlambatan kerja maupun kekurangan
“volume Keterlambatan kerja Rp100 juta lebih, kekurangan volume Rp 40 juta rupiah,
Ia menambahkan, hasil temuan ini sudah diserahkan langsung oleh BPK kepada Sekretaris Daerah,” tambah Meike.

Sementara itu,Sekda Boltim Muhammad Assagaf mengatakan, temuan langsung itu ditindaklanjuti oleh Pemkab Boltim. “Boltim Saya langsung perintakan SKPD dan pihak ketiga untuk segera melunasi temuan Ke depan, pimpinan SKPD harus memperhatikan temuan ini, agar tidak diulangi lagi Sebab, Boltim masuk level 3 peningkatan kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah (PK-Apip). Jadi pemeriksaan lebih ketat,” ujar Assagaf.

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.