Sangadi Bangomolunow Segera Dipanggil, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dandes

0
193
Cuption Foto: Balai Desa Bangomolunow Dicoret Oknum Warga

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pekan ini akan memanggil Sangadi Desa Bangomolunow dan Mantan Sekdes, terkait laporan masyarakat dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) tahun 2017.

Hal tersebut seperti dikatakan, Kepala PMD Bolmong, A Yani Damopolii SH. “Terkait permasalahan dandes tahun 2017 yang menurut laporan masyarakat ada kejanggalan, maka untuk menindaklanjuti laporan tersebut kami akan memanggil sangadi Desa Bangomolunow Askari Mokoginta dan mantan Sekdes,” ungkap Damopolii, Selasa (4/12/2018).

Pemanggilan tersebut kata Damopolii, untuk meminta keterangan tentang pelaksanaan Dandes Tahun 2017 dan membawah pertanggungjawaban. “Jika ada penyelewengan dandes maka ranahnya masuk ke Inspektorat, tapi kami akan meminta keterangan dulu,” tukasnya.

 

Peliput: Ebby Makalalag

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.