TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU -Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) terus resahkan warga Sulawesi Utara (Sulut), tak terkecuali warga Kota Kotamobagu, namun sampai saat ini, Kotamobagu belum dikategorikan dalam Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Devie Ch. Lala, Senin, (28/01/2019). “Belum, ini belum dalam level darurat, atau yang sering kita sebut Kejadian Luar Biasa (KLB). Yang artinya masih bisa diatasi,” katanya.
Menurutnya, saat ini yang data yang masuk, sudah ada 35 kasus DBD lintas usia.
“Dari anak-anak, remaja, dan dewasa, semuanya 35 kasus, yang layak fogging baru 9, artinya belum setengah. Jadi, sebagian besar didapat dari mana, mungkin kena’ di mana, apalagi ini baru abis liburan. Bisa jadi, karna ini se-Sulut, digigitnya di daerah lain, tapi panasnya pas pulang Kotamobagu,” ujarnya.
Dijelaskannya, cuaca tidak menentu juga bisa jadi pemicu jentik berkembang biak.
“Bisa jadi, karna kondisi cuaca, tapi perlu diingat fogging masal juga belum bisa dilakukan, karena ini belum wabah. Kita masih mempertimbangkan, jangan sampai justru fogging juga bisa, justru membuat nyamuk kebal apalagi ini racun, dan tentu juga tidak lepas dari biaya,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya berupaya meminimalisir dengan mengambil tindakan, termasuk imbauan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). “Untuk menekan penyebaran penyakit DBD, kami melaksanakan PSN (Pembarantasan Sarang Nyamuk). Sebab ini yang sangat efektif untuk memutus mata rantai perkembangan nyamuk. Di samping tentu terus mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, dengan 3M, (Menguras, Menutup, Mengubur),” tutupnya.
Terpisah, Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Gunawan Ijom mengatakan, saat ini sudah 73 kasus DBD yang masuk. Rata-rata penderita mulai dari usia 5-40 tahun. “Ini jumlah yang masuk hingga akhir januari. Dan ini bukan hanya dari sini (Kotamobagu), namun gabungan dari daerah lain karena RSUD Kotamobagu adalah rumah sakit rujukan,” singkatnya.
Neno Karlina
