85 PNS Boltim Harus Kembalikan Uang Negara Senilai Ratusan Juta Rupiah

0
1097
Sangadi di Boltim Diminta Pacu Tagihan PBB
Oskar Manoppo

TOTABUAN.NEWS, BOLTIM –  Sebanyak 85 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Boltim harus mengebalikan uang negara yakni Tuntutan Ganti Rugi (TGR). ” Ada 85 PNS yang kena TGR. Jadi TKD yang akan mereka terima tshun ini dipotong 20 persen. Karena jumlah TGR mencapai Rp 107 juta terhitung dari 2010,” sebut Kaban Keuangan Oskar Manopo.

Dia menekankan keputusan tersebut berdasarkan perintah bupati. “Ini perintah bupati, sebab sudah beberapa kali mereka tidak datang melunasi, maka kami ambil kebijakan untuk memotong TKD,” katanya.

Lamiutnya, jenis TGR dari semua PNS tersebut bervariasi mulai ratusan ribu hingga puluhan juta. “TGR 2010 mencapai Rp 92 juta, sedangkan 2017 Rp 15 juta,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Boltim Muhammad Assagaf menekankan, sudah memanggil kepala Badan Keuangan, untuk memotong 20 persen, agar mereka masih bisa merasakan TKD. “Saya memang minta agar TKD dipotong 20 persen. Jangan semuanya, karena TKD juga diperlukan,  apalagi awal tahun,” katanya. Sembari menambahkan total  TGR di Boltim baik PNS maupun pihak ketiga di bawah Rp 3 miliar. Namun Rp 800 juta sudah sulit ditagih, karena orangnya sudah  meninggal dunia dan pensiun. (Za)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.