TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU– Terkait banyaknya keluhan tentang ambulans akhir-akhir ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Adnan Massinae mengatakan bahwa, ambulans memiliki kualifikasi dan syarat kelayakan.
“Begini, bukan penolakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu terhadap pasien, memang ada ambulans yang terparkir, namun tidak berarti yang ada itu, memenuhi standar penyakit yang akan dirujuk,” kata Sekot, Jumat, (25/01/2019).
Dijelaskannya, ada pun RSUD menolak penggunaan ambulance desa, sebab fasilitas yang dibutuhkan untuk merujuk pasien tidak tersedia di mobil.
“Jadi ada masyarakat yang sakit itu mau dirujuk ke Manado, dan rumah sakit menolak penggunaan ambulance desa. Nah, sebenarnya itu bukan menolak, tetapi RS kan melihat kapasitas ambulance itu, apakah fasilitas yang diperlukan untuk merujuk pasien tersedia atau tidak di ambulance tersebut, itu yang dibutuhkan,” jelas Sekot.
Setiap pasien, lanjut Sekot, berbeda kasusnya, sehingga tidak boleh dirujuk begitu saja.
“Jika itu, adalah pasien jantung, tentu berbeda fasilitas yang akan disediakan di ambulance tersebut. Jadi ketika tiba-tiba sakit jantung dan datang ambulan dari desa yang dipakai, itu tidak bisa karena fasilitas di mobil tersebut tidak ada. Makanya, rumah sakit menolak dengan tegas karena ini menyangkut nyawa orang. Jadi ada prosedur dari RS kenapa mobil desa tidak bisa digunakan karena memang tidak layak, dari pada membahayakan bahakan dan resiko yang ditimbukan lebih besar,” ujar Sekot.
Sekot menambahkan, pemerintah akan berusaha mengupayakan penambahan ambulans.
“Bukan dilihat mobilnya baru, atau bannya baru, tetapi fasilitas di dalam ambulance itu yang dilihat sesuai dengan kondisi pasien yang akan dirujuk menggunakan ambulance itu. Insyaallah, pemerintah tentunya akan berupaya bagaimana bisa menambah,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina