Di Tutuyan, Warga Dilarang Jualan di Depan Rumah

0
629

TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), melarang warga pedagang untuk berjualan di rumah dengan menggunakan badan jalan. Hal ini ditegaskan Kadisperindagkop dan UKM Boltim Ramlah Mokodompis kepada harian ini, Rabu (23/1).

Ramlah menjelaskan bagi warga yang masih berjualan di depan rumah akan di pindahkan, pemindahan para pedagang sembako tersebut bukan tidak beralasan. Keputusan tersebut dibuat karena, para penjual/pedagang tidak memiliki izin untuk menjual sembako di lokasi tersebut, meskipun itu adalah rumah mereka sendiri. Apalagi sudah hampir menggunakan badan jalan.

“Kenapa kami akan memindahkan mereka? Karena alasan pertama adalah tidak punya izin, kemudian sangat berbahaya berjualan di pinggiran jalan utama, apalagi hampir menggunakan badan jalan untuk membangun kios,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, rencananya pada pekan depan tepatnya Senin (28/1) ada tujuh kios yang akan dipindahkan ke Pasar Pondabo Tutuyan III.

“Kami akan segera pindahkan Senin depan. Sudah memberikan sosialisasi pada pedagang untuk pindah dua bulan lalu,” ujar Ramlah.

Dirinya menambahkan, proses pemindahan akan dilakukan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Hal ini diupayakan agar semua pedagang berjualan di Pasar Pondabo. Sehingga penggunaan pasar maupun perputaran ekonominya fokus ke pasar.

Ketika dikonfirmasi, Hartati Pasambuna salah satu pedagang di pinggiran jalan utama Tutuyan mengatakan, mereka sudah beberapa kali berjualan di Pasar Pondabo, namun selalu merugi. Rugi karena hampir tidak ada pembeli.

“Saya sudah rugi, karena barang dagangan selalu rusak setiap beberapa hari, sebab tidak laku,” ujar Hartati Pasambuna, kepada harian ini, Rabu (23/1).

Ia menjelaskan, waktu lalu berjualan di Pasar Pondabo Tutuyan hanya bertahan sampai tiga minggu. Pasar ini sudah dua kali dibuka, namun tidak dapat bertahan.

“Tinggal menunggu sampai kapan pedagang di pasar ini bertahan berjualan,” katanya.

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Pondabo Lexi Paputungan mengatakan, Disperindagkop dan UKM harus lebih tegas dalam menertibkan pedagang di seputaran jalan Trans Sulawesi.

“Selama ini dinas yang berkaitan langsung dengan kepentingan ini masih belum tegas dalam mengamankan para pedagang di jalan utama Tutuyan. Makanya kami meminta agar lebih tegas lagi,” sentilnya.

Dirinya menambahkan, sejumlah pedagang di Pasar Pondabo akan terus berupaya mendorong dinas terkait agar segera menertibkan para pedagang di jalan utama Tutuyan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan keluhan ini,” tandasnya. (Za)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.