TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) bakal kembali menyisir sejumlah depot air minum yang tersebar di empat kecamatan, untuk melihat uji kelayakan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Devie Ch. Lala, Selasa, (29/01/2019). “Kami akan turun dan survey pada depot yang sudah terdaftar, dan bersertifikat,” katanya.
Dijelaskannya, sertifikasi ini akan dilakukan tiap 6 bulan sekali. “Pemeriksaan dan pengeluaran sertifikat ini dilakukan setahun sekali. Kalau izinnya, ya kami tidak masuk ranah itu. Hanya saja kami periksa kualitas dan kelayakan, apakah ozonisasi, filter, atau masih memenuhi syarat, aman atau tidak,” katanya.
Ditambahkannya, terhitung sejak 2015, pihaknya sudah pernah membentuk aasosiasi khusus pemilik depot air minum.”Apakah masih jalan atau tidak, saya sudah tidak tahu. Hanya saja, memang saya telah membentuknya, tapi anggotanya adalah mereka semua,” pungkasnya.
NENO KARLINA
