Jelang Pileg dan Pilpres, Pemkot Ingatkan Soal Kepemilikan E-KTP

0
75
Virginia Olii

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – pemerintah Kotamobagu (Pemkot), kembali mengimbau warga yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), untuk melakukan perekaman. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Virginia Olii, Rabu (16/01/2019).

“Ini penting, mengingat waktu pelaksanaan pemilihan Calon Legislatif (Caleg) dan Pilpres yang semakin dekat. Jangan sampai ini menjadi penghalang bagi warga menyalurkan hak suaranya,” katanya.

Menurutnya, dari 91.828 warga Kotamobagu yang wajib KTP El, masih 5.316 yang belum melakukan perekaman.

“Itu data dari akhir Desember. Sehingga perlu diimbau dan ditekankan lagi bagi warga yang belum melakukan perekaman agar segera mengurus itu. Kan, admistrasi kependudukan itu sangat penting apalagi mendekati Pilpres dan Pileg nanti,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, data kependudukan di seluruh Indonesia ini dinamis, setiap waktu data kependudukan yang ada, pasti akan berubah.

“Sekarang jumlahnya begitu, bisa jadi dua hari kedepan akan berubah lagi. Bisa jadi ada yang pindah keluar Kotamobagu, ataupun pindah masuk ke Kotamobagu. Setiap waktu pasti ada yang pindah masuk keluar, jadi tidak menentu jumlahnya itu,” tuturnya.

Dirinya berharap, sebelum hari H pelaksanaan pesta demokrasi, warga wajib KTP-el namun belum melakukan perekaman segera melakukan perekaman.

“Kita saat ini sudah mencapai 94% yang sudah melakukan perekaman. Kita akan kejar sisanya sebelum pagelaran pemilihan umum April mendatang. Walaupun kita tahu itu tidak akan 100 persen, karena data kependudukan itu tadi dinamis,” tutupnya.

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses