Pemkot dan Polres Bakal Kerjasama Soal Penerapan e-Tilang

0
44

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU- Terkait kerjasama penerapan Tilang elektronik (e-Tilang) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol, Remigius Sigid Trihardjanto, SIK MSi, menyambangi Data Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rabu, (16/01/2019).

“Selain meninjau data center juga melakukan komunikasi dengan kami untuk bekerjasama dalam penerapan e-tilang,” kata Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar.

Dijelaskannya, bahwa e-tilang sebenarnya sudah diterapkan di kota-kota besar di Indonesia. “Seperti Manado sudah mulai diterapkan dan sedang dalam percobaan. Kelebihan kita di Kotamobagu sudah memiliki cctv analitik atau deteksi wajah,” ujarnya.

Yani mengatakan, dalam kerjasama penerapan e-tilang, akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Kotamobagu.

“Jadi tinggal menunggu MoU termasuk analisis sonar yaitu ujaran kebencian melalui media sosial. Ini nantinya akan menunjang pihak Polres Kotamobagu dalam tahapan penyidikan. Ketika kita dimintai tentang penyalahgunaan medsos, antara lain ujaran kebencian, Sara, kita siap dan punya alat disini serta tim ahli,” pungkasnya.

Diketahui, selain Walikota Tatong Bara, kunjungan ini juga turut dihadiri Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Wawali Nayodo Kurniawan, Kadis Kominfo, dan Kapolres Kotamobagu.

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.