TOTABUAN.NEWS- Manado- Keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang memindahkan dana kas umum daerah , akan berdampak buruk pada kualitas dan keuntungan BankSulutgo (Bsg).
Menyikapi masalah ini, Komisi II DPRD Provinsi Sulut yang juga merupakan mitra kerjanya memanggil Pihak Bank Sulut , Bank BNI, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) senin(28/01/19).
Rapat yang di gelar di ruangan Komisi II berlangsung secara tertutup bahkan di jaga super ketat selama 3 jam hingga tak bisa di liput wartawan.
Lewat konfrensi Pers Ketua Komisi II menjelaskan permohonan maafnya kepada para awak media karna mereka sudah berkomitmen bersama untuk mengelar rapat tertutup.
“Mohon maaf untuk teman teman media karna ini kesepakatan bersama kami untuk tidak di liput bukan bermaksud lain jadi mohon pengertiannya dari teman teman karna ada sesuatu hal yang tak boleh di publish. “Kata dia.
Selanjutnya Raski mokodompit menambahkan bahwa rapat dengar pendapat dalam kata lain untuk memediasi pihak terkait agar mencari solusi demi untuk kenyamanan kita bersama dan kami buat tertutup karna merupakan salah satu strategi kami untuk mencari jalan keluar.
“Sekali lagi mohon maaf acara tadi di buat tertutup demi mencari solusi permasalahan yang terjadi dan torang beking tertutup karna ini merupakan strategi kami agar tak terjadi lagi di Kabupaten kota lainnya.” Beber Raski.
((Dvd))