Komisi IV DPRD Sulut Dapati Beberapa Perusahan Galian C Tateli Tak Mengantongi Ijin

0
45

TOTABUANEWS.COM – TATELI- Menindak lanjuti terkait keluhan masyarakat tateli tentang pencemaran lingkungan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut bersama Dinas Lingkungan hidup turun lapangan, Senin (04/02/19).

Beberapa point yang di keluhkan masyarakat desa Tateli antara lain seperti sering terjadi banjir di duga akibat tersumbatnya saluran akibat aktivitas Perusahan- perusahan di dalam.
Masyarakat meminta bahwa setiap perusahan memberikan foto copy ijin Perusahaan ke kantor camat
Masyarakat menanyakan kontribusi Perusahan yang beraktivitas
Masyarakat keluhkan masalah Perusahaan yang dekat dengan mata air untuk berpindah
Masyarakat meminta Pemerintah memberi ijin kepada penambang lokal manual.

Saat turun ke lapangan, Komisi IV yang di pimpin Ketua Komisi James Karinda menemukan beberapa kejanggalan seperti aktifitas Perusahan tanpa mengantongi ijin dan yang lebih parah pekerjaan mereka menutupi saluran serta serapan air.

Kepada wartawan Karinda mengatakan hal tersebut harus segera di tindaki perusahan yang tidak mempunyai ijin dan pekerjaan mereka yang menutupi daerah mata air juga serapan air hingga dapat berakibat fatal pada masyarakat setempat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas terkait untuk memeriksa lagi segala kendala di sini mengingat kegiatan beberapa perusahan tak berijin ini yang menyebabkan banjir dan masalah lain bagi warga setempat.kami akan turun lagi bersama sama mengecek kembali perkembangan di tempat ini.” Ujar Panglima Joshua

Di ketahui rombongan yang hadir anggota komisi IV yang hadir , Ingrit Sondakh, Lucia Taroreh, Heri Tombeng, Meiva Salindeho,Fanny Legoh, Kadis Lingkungan Hidup beserta staf.

((Dvd))

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.