TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Progres Kota Kotamobagu menuju Smart City kian pesat. Terbukti, sejumlah aplikasi penunjang dan pusat data digital terus dikembangkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Ahmad Yani Umar, mengatakan, setelah sebelumnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diwajibkan memiliki website sendiri, kini giliran desa dan kelurahan yang ditargetkan memiliki hal serupa.
“Hal ini guna, memindahkan dokumen manual ke digital, sebagai bentuk efisiensi dan transparansi untuk memberikan informasi kegiatan, serta segala potensi yang ada di wilayah tersebut,” ujarnya, Jumat, (23/02/2019).
Dijelaskannya, untuk perealisasian capaian target, pihaknya selama dua hari, secara bertahap memberikan pelatihan.”Ya, ini buat perangkat di desa/kelurahan. Disamping juga, sosialisasi SI KeMas. Semuanya gratis, baik pembuatan web, pelatihan tenaga teknis pengelolah yabg difasilitasi oleh tenaga IT Kominfo,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya pelatiha ini, bisa memaksimalisasi kerja SI KeMas.
“Nantinya, ini akan disingkronkan. Termasuk agar lebih memudahkan desa/kelurahan melaporkan keluhan lewat SI KeMas, demi Kotamobagu yang lebih baik,” pungkasnya.
Neno Karlina