RTRW Harus Selaras dengan Visi Misi Walikota

oleh -71 Dilihat
ADNAN MASSINAE

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot), Kotamobagu membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang, guna membahas isu terkait penanaman modal.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), masih dibahas, masih dalam proses. Ada penyesuaian seiiring dengan visi misi Ibu Walikota, dalam peningkatan fungsi kapasitas perdagangan dan jasa,” kata Penjabat Sekertaris Kota (Sekot), Adnan Masinae, Rabu, (06/02/2019).

Menurutnya, saat ini lahan di Kotamobagu, masih sebagian besar masih masuk zona pertanian.

“Sehingga disesuaikan, agar bisa mengakomodir fungsi pembangunan infrastuktur, pun di bidang jasa. Apalagi kian berkembangnya Kotamobagu dari kota model jasa, menjadi kota jasa,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, Muljadi Suratendjo mengatakan, dalam rangka pengalihan status pertanian ke pekarangan, pemerintah harus tetap mengacu pada RTRW.

“Seperti contoh kasus di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu  Selatan, dalam RTRW, masuk kawasan pertanian, tapi sekarang sudah ada perumahan. Jadi kita harus tetap mengacu pada RTRW disamping melihat juga, kebutuhan pembangunan. kami juga sudah membuat RDPL, dan kemudian kita kaji, apakah memang ini memungkinkan untuk pengalihan status,” singkatnya.

Peliput : Neno Karlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses