TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang SIP MM mengingatkan, agar hasil Musrenbang Kecamatan harus disesuaikan dengan Rencana Jangka Panjang (Renja) Awal SKPD yang diambil dari Rencana Strategis (Renstra) sesuai dengan tema tahun 2020.
Dimana harus mencantumkan prioritas sektor pertanian, perikanan, periwisata melalui Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang diartikan secara luas. Hal itu katakan Tahlis saat menghadiri musrenbang kecamatan Passi Timur dan Kecamatan Bilalang, Selasa (12/02/2019).
Kata Tahlis, jika usulan Musrenbang sinkron dengan Renja serta Renstra SKPD, maka usulan itu akan dapat poin lebih, dan akan menjadi prioritas utama saat pembahasan nanti. “Iya, hanya saja ada penentu akhir dari nilai itu. Penentunya adalah nilai asministrasi dan teknis yang akan diberikan SKPD saat melakukan verifikasi dilapangan terkait usulan yang mendapatkan poin lebih ataw prioritas dalam usulan itu,” jelas Tahlis.
Selain itu kata Tahlis, nantinya semua usulan Musrenbang dapat disinkronkan dengan pembahasan reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Harus sinkron, jika usulannya berbeda (musrenbang dan reses) maka kegiatan yang diusulkan oleh Desa tidak akan terealisasi,” imbuhnya.
Artinya, kata Tahlis, usulan di Musrenbang harus dibahas juga saat ada reses DPRD, pun sebaliknya usulan yang dibahas dalam reses legislatif harus diusulkan dalam Musrenbang agar sinkron dan terealisasi dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala SKPD, Camat, Sangadi, Perangkat Desa dan Masyarakat.
Konni Balamba