Soal Pembangunan Bioskop Paris Superstore, Dekot Ingatkan Regulasi

0
139
Anggota Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Kotamobagu, Anugrah Begie Ch Gobel, saat diwawancarai Totabuan.News, Senin (04/02/2018), (Foto: Totabuan.News/Neno Karlina).

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Rencana akan adanya bioskop di Paris Super Store, mendapat tanggapan positif dari Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Anggota Komisi II, Anugrah Begie Ch. Gobel, mendukung penuh, setelah meninjau berbagai aspek, terutama, posisi kota Kotamobagu sebagai Kota Model Jasa.

“Sudah tentu, pemerintah tidak gegabah dalam segala keputusannya. Prinsipnya, kami di DPRD akan mendukung, tetap memantau dan meneliti, termasuk mungkin Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan turun lapangan langsung. Kan sayang, seharusnya Kotamobagu menjadi tujuan masyarakat BMR, tapi karena belum ada ya, mereka harus ke Manado, misalnya. Ini juga bisa berpengaruh pada PAD,” jelasnya.

Meski demikian, dirinya mengingatkan, pemerintah juga investor, tetap berpegang pada apa yang telah menjadi aturan, dan amanat perundang-undangan. “Kami dukung, tapi ada hal-hal yang tidak bisa dikangkangi. Kita tidak bisa main-main dengan aturan. Sehingganya, lebih lanjut kami akan berkoordinasi dengan instansi teknis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat Sekertaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Adnan Masinae mengatakan, rencana adanya bioskop ini, masih dalam tahap pengkajian.

“Pada prinsipnya, pemerintah Kotamobagu sudah setuju. Tetapi harus melalui kajian-kajian dulu. Lokasi harus disesuaikan, rencana awal di bangunan Paris Superstore akan ditambah bangunan ke atas. Nanti akan ada perubahan IMB,” singkatnya.

 

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.