TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo kurniawan membuka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi kepada Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Auditor dilingkup Pemerintahan, Selasa (19/02/19).
“Ini merupakan upaya peningkatan pemahaman, dan pengetahuan tentang gratifikasi sekaligus upaya preventif terhadap kemungkinan pelaku tindak pidana korupsi. Sebab kita tidak pernah tahu bahwa setiap keputusan yang di ambil akan berdampak pada pelanggaran hukum,” kata Wawali.
Menurut Wawali, ini merupakan komitmen Pemerintah, dalam mewujudkan “good government” yang bersih.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat melangkah secara lebih mantap seiring dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dari KKN,” singkatnya.
Turut hadir, Direktorat Gratifikasi KPK, Erwin Noorman Gumilang, Maria Danastri, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Masinae, Kepala Inspektorat Kotamobagu, jajaran pimpinan SKPD,Lurah/Sangadi se-Kotamobagu.
Peliput: Neno Karlina