TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Nasib nahas menimpa Maksi Remon Mokoagow, pemuda asal desa Motongkat, Kabupaten Boltim. Pasalnya, lelaki berumur 22 tahun ini harus mendapatkan perawatan serius dari tim medis.
Maksi mengalami luka yang cukup serius dibagian leher dan pinggul, karena diduga dianiaya dengan menggunakan senjata tajam oleh dua pemuda, yakni Fanli Dunggio (22) dan Ajim Abdullah (21). Diketahui kedua tersangka tersebut diketahui juga merupakan warga Desa Motongkat.
Sesuai dengan laporan di pihak kepolisian, kejadian terjadi pada Selasa 12 Maret 2019 belum lama ini, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di desa Motongkat Utara komplek jembatan.“Pelaku menganiaya menggukan sajam sehingga korban mengalami luka di bagian leher dan pinggul,korban swmpat di rawat di puskesmas tutuyan dan sekarang ini di rujuk di Rumah Sakit Ratatotok,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Aswar M Nur.
Lanjut Aswar, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan tindakan degan membuat visum, turun di TKP langsung melakukan pengejaran kepadake dua tersangka. “Setelah mengetahui identitas pelaku, tim lengsung melakukan pengejaran, karena tim mendapat informasi bahwa kedua lelaki tersebut akan melarikan diri ke kota kendari profinsi Sultra melalui pelabuhan Bitung,” ungkap Aswar.
Lanjut Aswar, tim Polres Kotamobagu langsung berkoordinasi dengan tim opsnal reskrim polres bitung. “Dan pada hari sabtu tanggal 16 maret pukul 07.00 tim resmob polres kotamobagu bersama tim opsnal polres bitung melakukan penangkapan terhadap kedua lelaki tsb di atas kapal tilong kabila yg akan menuju ke kota kendari,” tandas Aswar.
Diketahui penangkapan kepada kedua tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Aswar M Nur dan Katim Resmob IPDA Poldi Sihotang.
Konni Balamba