TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Proses pencairan Dana Desa (Dandes), masih menunggu Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) selesai dibahas. Hal ini dikatakan, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Hamdan Monigi, Jumat, (08/03/2019). “Mungkin masih dalam proses perampungan, hasil pembahasan RAPBDes,” ujarnya.
Menurutnya, meski harusnya pemasukan pada saat awal Maret, hingga saat ini, belum ada desa yang memasukkan dokumen.”Belum ada yang memasukkan. Berkas untuk dievaluasi. Untuk ceasnya masih sama, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
“Mengimbau agar segera merampungkan dan memasukkan, berkas,” pungkasnya.
Neno Karlina






