TOTABUAN.NEWS, MANADO – Kabar dugaan berdirinya sebuah rumah mewah di lahan milik pemerintah provinsi Sulut yang ada di wilayah Bolmong Raya (BMR), telah sampai ke telinga para anggota DPRD Provinsi Sulut.
Wakil ketua Komisi II DPRD Sulut Noldy Lamalo kepada Tim Totabuan News, menegaskan akan mengseriusi masalah tersebut. “Jika itu milik pemerintah provinsi yang sudah dihapus tentu ada persetujuan. Tapi jika tidak, tentu itu ilegal,” tegas Noldy.
Untuk itu kata Politisi Partai Hanura ini, selaku Komisi II yang bermitra dengan badan keuangan dan aset Pemrov, pihak mereka akan memanggil hearing. “Kita akan hearing bagian aset, akan diinventalisir semua aset pemprov yang ada di daerah-daerah,termasuk aset-aset yang bermasalah,” kata Noldy.
Tak hanya akan menggelar hearing kata Noldy, Komisi II juga bakal turun langsung untuk meninaju aset-aset pemprov. “Apalagi kami telah membentuk pokja aset, dan saya sebagai ketua yang ditunjuk, tentu bersama tim akan mengseriusi masalah aset ini,” tandas Noldy.
Konni Balamba