ADVETORIAL, MANADO – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019, dan Penetapan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara di laksanakan di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Jumat (01/03) pukul 10.00 pagi.
Dalam sambutannya Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,SE menyampaikan bahwa menjadi satu kebanggaan karna hingga tiga tahun kepemimpinannya, segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tetap konsisten dalam menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggung jawab untuk membangun Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara melalui rentetan kerja yang paripurna.
“Konsistensi kinerja ini semakin terlihat, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah mampu memparipurnakan penetapan dua agenda kerja bernilai konstruktif baik bagi internal institusi DPRD Provinsi Sulawesi Utara sendiri, maupun bagi dinamika pembangunan daerah kedepan,” katanya.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA Prov. Sulut tahun 2019 dan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Prov. Sulut. “Oleh karena itu, dengan telah ditetapkannya PROPEMPERDA Tahun 2019 dan Peraturan tentang tata tertib DPRD agar dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini dan dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja DPRD kedepan akan semakin optimal sehingga akan membawa Sulawesi Utara menjadi semakin hebat,” tutup Gubernur.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi , Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu dan Marthen Manoppo.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulut, Drs.Steve anggota Forkopimda, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin H. Silangen, MS, Anggota DPRD Sulut, para pejabat Sipil, TNI dan Polri, seluruh pejabat struktural Pemprov Sulut serta insan pers.
DAVID RUMONDOR