Dinas Kominfo Bolmong Ikut Bimtek Sistem Nama Domain dan Web

0
32

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menuju Smart Government, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolmong mengikuti sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) sistem nama domain dan Web.

Kegiatan diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan di Gedung Pusat Teknologi Informasi Komunikasi (PUSTIKNAS) Ciputat Tangerang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Dinas Kominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit S Kom mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2015.

“Yakni tentang register nama domain instansi penyelenggara daerah dan peraturan menteri Kominfo tentang pengelolaan portal dan situs web instansi penyelenggara negara sejalan dengan peraturan presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektornik (SPBE),” ujar Ma’rief.

Adapun kata Ma’rief, materi lainnya yakni tentang instalasi pengelolaan DNS Server, CMS yang dilaksanakan mulai sejak 18 hingga 19 Maret 2019 kemarin.

Sementara itu dalam pelaksanaannya terbatas di ikuti oleh 50 Peserta Perwakilan Diskominfo Kabupaten/Kota Se Indonesia.”Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur E-Government melalui Kasubag Layanan Aplikasi Pemerintah Daerah DR Hasyim Gautama, CISM, ISMS-LA,” katanya.

Selain itu dalam rangka singkronisasi pengintegrasian satu data terpusat, Diskominfo juga mengikuti Penyusunan Format Forum Kominfo Nasional serta Bimtek Satu Data Pemerintah dan Bimtek Keamanan Jaringan Intra Pemerintah di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

“Kegiatan itu akan dimulai Rabu 20 sampai dengan Jumat 22 Maret yang dikuti satu perwakilan Diskominfo yakni Kepala Seksi Infrastruktur Abdillah Umbola Bidang Penyelenggaraan e-Government,” ujar Ma’rief.

Marief menambahkan, kedua agenda ini sangat penting untuk menindaklanjuti Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dimana setiap pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat komunikasi antar Dinas Kominfo serta adanya kewajiban untuk mengintegrasikan data dan mengamankan jaringan intra pemerintah.

“Pada kegiatan tersebut langsung diujicoba dengan mengintegrasikan Database Kepegawaian Kab/Kota, serta data pendukung lainnya bagi daerah yang sudah menerapkan eplanning /ebudgeting,” tutupnya.

 

Tim Totabuan News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.