TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Mulai dibangunnya perumahan di sepanjang Jalan Baru, Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot), Kotamobagu. Pasalnya, diketahui, kawasan ini masuk sebagai kawasan pertanian dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“RTRW kita bahas lagi, melalui Tim Koordinasi Tata Ruang (TKTR) Kotamobagu, masih dalam proses, sehingga ada perubahan, penyesuaian, seiring dengan visi misi Walikota terkait peningkatan untuk fungsi dan kapasitas, perdagangan dan jasa. Kan lahan kita, masih banyak yang terkait dengan pertanian,” kata Pelaksana Tugas (Plt), Sekertaris Kota, (Sekot), Adnan Masinae.
Menanggapi hal ini, Lurah Motoboi Kecil, Suryono Daun, mengatakan, akan mendukung, apa pun kebijakan pemerintah daerah, selama itu melalui kajian teknis. “Yah, tetap kami menunggu petunjuk. Memang itu lokasi pertanian, tapi kalau dilihat juga, itu berbentuk seperti kubangan. Jadi yah sebenarnya, seiring perkembangan, apalagi Kotamobagu menuju model jasa, kita tinggal bisa melihat potensi apa, yang mungkin bisa dikembangkan di situ,” ujarnya.
Menurutnya, instansi terkaitlah yang kemudian, bisa memastikan, berdasarkan kajian dan pandangannya masing-masing. “Pertanian, dan Ketahanan Pangan, yang waktu pertemuan, sempat memberi pandangannya perihal penyesuaian lahan ini. Tentu, butuh juga tanggapan dari Penanaman Modal, PRKP, misalnya,” jelasnya.
Senada, Sekertaris Kelurahan, Ferdinan Mamonto menambahkan, adanya perumahan di kawasan pertanian ini, sudah dibahas sejak tahun 2015.”Ini sejak 2 Lurah sebelum Lurah sekarang. Tentu, ini ada koordinasi dengan instansi teknis. Pastinya, kami jajaran pemerintah kelurahan, hanya bisa mendukung program pemerintah daerah, demi Kotamobagu yang lebih baik,” ucapnya.
Neno Karina
