TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kamar mayat darurat yang dibangun di samping area parkir Rumah Sakit (RS) Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menampung para korban tambang bakan akan di pilce line.
Selain akan di-police line, area kamar amayat akan disetrilkan dan dijaga ketat oleh pihak keamanan. Pengosongan area itu apabila nanti ada jenazah dari petambang Bakan yang datang dan proses identifikasi post mortem dilakukan.
Dalam pantauan, petugas Polisi, Pol-Pp, dan Security RS yang berjaga meminta kepadasemua pihak yang beada di lokasi kamar mayat untuk menjauhi area kamar mayat. Bahkan bagi wartawan yang akan meliput hanya diijinkanmengambil gambar atau meliputdari jarak sekitar 50 meter.
Dikatakan KTU RSUD Kotamobagu Rutman, Area kamar mayat yang ada di RSUD Kotamobagu disiapkan dengan pengamanan pihak Kepolisian dan Satpol-PP. “Nantinya jika korban dibawa ke RSUD, lokasi kamar mayat akan dipasang garis polisi, dengan jarak 20 meter agar masyarakat yang datang tidak mendekat dan mengganggu proses identifikasi,” terang Rutman.
Tim Totabuan News