Mooduto: Banyak Aset Daerah ‘Hilang’ Sebelum Diserahkan ke Pemkot, Salah Satu Lahan Paris Superstore

0
381
Pengadaan Mobnas Bupati Bolmong Sudah Sesuai Regulasi

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Mencuatnya kembali polemik status lahan Paris Superstore, membuat salah satu mantan anggota DPRD Bolmong Yusuf Mooduto angkat suara.

Kepada Totabuan News Jumat (15/03), mantan Ketua Tim aset Pemda Bolmong mengungkapkan status lahan paris superstore ada bagian merupakan milik pemerintah daerah. “Nah waktu itu kira-kira tahun 2003 sebelum pemekaran, saya adalah ketua tim aset. Dan saya tahu disitu dulu ada bioskop totabuan da gudang gadasera milik pemda,” ungkap Mooduto.

Namun pasca pemekaran, Mooduto merasa heran karena aset tersebut tidak diserahkan ke Pemerintah Kotamobagu. “Sehingga memang benar aset itu tak masuk daftar aset pemkot. Tapi saya yakin lahan paris adalah aset daerah, saya memiliki data lengkap soal aset-aset daerah yang saat ini sudah dikuasai oleh perorangan yang ada di Kotamobagu,” ungkap Mooduto.

Selain lahan paris, Yusuf pun sedikit membeberkan beberapa aset daerah yang diduga ‘hilang’ sebelum diserahkan ke pemkot Kotamobagu. “Termasuk lahah paris, tiga ruko di kompleks pasar serasi, tanah dengan luas 30 x 50 meter di kelurahan Gogagoman, dua rumah dinas perikanan, 4 rumah di jalan TNI, 3 hektar sawah di di belakang eks Rumah sakit Islam Mongkonai, lahan eks Rumah sakit Islam Mongkonai, 3 hektar tanah di tempat uji kendaraan kelurahan Pobundayan, dan beberapa aset lainnya,” tutup Mooduto.

 

 Peliput : Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.