Tarif BRT Tunggu Alih Status Plat

oleh -35 Dilihat
Kadis Perhubungan, Kota Kotamobagu, Nasly Paputungan, (Foto: Totabuan.News/Neno Karlina).
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Mulai diujicobakan sejak Jumat, (01/03/2019) lalu, Bus Rappit Transit (BRP) digratiskan kepada masyarakat. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kotamobagu, Nasly Paputungan, kepada sejumlah awak media, Senin, (04/03/2019).
“Kita liat, apakah koperasi sudah ada atau belum. Kalau sudah ada, kita serahkan ke koperasi. Nanti setelah itu, baru kita tentukan tarif. Karena kalau plat merah, pada dasarnya harus ada koperasi dulu, agar bisa beralih status ke plat kuning,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Koperasi sendiri akan dibuat, tentu melihat anggaran dulu, agar bisa berbadan hukum, baru dilaunching,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk sopir BRT, masih menggunakan jasa petugas Dishub.
“Namun kami masih akan tetap melakukan antisipasi, dengan mengusulkan 5 sopir dan 5 kondektur,” pungkasnya.
Peliput : Neno Karlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.