TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Tensi politik di daerah pemilihan (Dapil) I Kota Kotamobagu (Kotamobagu Timur – Utara) memanas, jelang Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Tindakan pelanggaran pemilu seperti perusakan palat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk mulai terjadi. Salah satu yang jadi korban adalah Caleg DPRD Kotamobagu Dapil Kecamatan Kotamobagu Utara- Timur dari PDI Perjuangan, Rensa Bambuena SE.
APK Caleg Nomor Urut 5 ini yang berdiri di Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, dirusak oknum tidak bertanggungjawab.
Dilihat dari kerusakan yang ada, APK berukuran 2 X 3 meter itu sengaja dirobek karena hanya bagian nama dan nomor urut yang robek.
Rensa Bambuena SE, menanggapi perusakan APK itu dengan santai. Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini malah balik mendoakan pelaku.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi pelaku dan memberikan kebahagiaan buat keluarga. Mungkin ada hal yang membuat pelaku tidak senang dengan APK itu,” ucap Rensa saat dihubungi via telepon, Minggu (3/3/2019).
Meski timnya sudah mendapat informasi soal pelaku pengrusakan, Rensa, menyatakan tidak akan melaporkan hal itu kepada Bawaslu.
“Saya dapat laporan dari tim, mereka sudah ada informasi soal pelaku. Tapi tidak perlulah saya mempolemikan itu. Saya selalu berpikir positif saja. Mungkin merek cari nafkah dengan cara siap disuruh untuk merusak APK itu. Sederhana, begitu saja. Apalagi kan letaknya di tempat strategis,” kata Caleg muda berlatar jurnalis ini.
TIM TOTABUAN NEWS