TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu akhirnya telah menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lima TPS di wilayah Kota Kotamobagu pada Sabtu 27 April 2019. Hal itu berdasarkan surat KPU Kotamobagu kepada ketua dan anggota PPS di 4 kelurahan yang akan menggelar PSU. Diantaranya, Mogolaing, Mongkonai Barat dan Upay.
Dalam surat tersebut, tercantum TPS-TPS yang akan melaksanakan PSU. Diantaranya; Mogolaing kecamatan kotamobagu barat TPS 7, Mongkonai Barat TPS 2, TPS 5 mongkonai Barat, Gogagoman TPS 13 dan Kelurahan Upay kecamatan Kotamobagu Utara, TPS 1.
Sementara itu ketua PPK Kotamobagu Utara Junaidi Amra saat dihubungi Totabuan News Jumat (26/04) sekitar pukul 01.00 dini hari membenarkan adanya PSU itu. “Iya pelaksanaan PSU di TPS 1 upay sesuai jadwal dilaksanakan 27 April. Bersamaan dengan 3 TPS lainnya di Kotamobagu Barat,” ujarnya.
Jun menambahkan, untuk undangan kepada pemilih di TPS 1 Upay sudah diedarkan. “Jumlah pemilih di TPS 1 berjumlah 261 pemilih,” tandas Jun.
Konni Balamba
