TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pabwaslu) Kecamatan Kotamobagu Barat, merekomendasikan empat TPS di Kecamatan Kotamobagu Barat dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu dibenarkan pimpinan Panwascam Kotamobagu Barat Monalisa Porajow saat dihubungi Totabuan News Sabtu (20/04) sore tadi.
Menurut wanita berkacamata ini, ke empat TPS dimaksud adalah, TPS 7 Mogolaing, TPS 2 Mongkonai Barat, TPS 5 Mongkonai Barat, dan TPS 13 Gogagoman. “Permasalahannya adalah A5 (pemilih luar),” kata Mona.
Namun bagi caleg DPRD Kotamobagu tidak perlu khawatir atau was-was. Sebab menurut Mona, rekomendasi PSU itu tidak untuk caleg DPRD Kotamobagu, hanya PPWP, DPR RI, DPD RI dan DPRD Pronvinsi.
Meski demikian, PSU itu baru bersifat rekomendasi. Kepastiannya menunggu hasil dari Bawaslu Sulut. “Rekomdasi saja baru kami masukkan tadi,” tutup Mona.
Konni Balamba