TOTABAUN.NEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, menghimbau agar seluruh pekerja penerima upah dari setiap perusahaan di Bolmong wajib mengurus dan memiliki BPJS ketenagakerjaan.
Hal ini di ungkapkan panglima ASN bolmong, Tahlis Galang, saat memberikan sambutan pada sosialisasi yang dilaksanakan Disdukcapil di gedung Ramadhina, “Wajib dimiliki, karena biaya sehat itu tidak murah. Tak bisa dipungkiri, banyak contoh kasus menyangkut kecelakaan kerja, hal tersebut selalu didapati pada petugas-petugas lapangan perusahaan,” katanya, Selasa (30/4/2019).
Lanjutnya, penduduk yang menerima BPJS Kesehatan PBI oleh Pemerintah Bolmong sudah disalurkan ke 137.000 masyarakat kurang mampu dari 247.000 jumlah keseluruhan penduduk. “Jadi kurang lebih sudah diatas 50 persen sudah dibayar negara. Jadi kalau sakit, mau ke rumah sakit manapun pasti akan dilayani secara maksimal,” tutupnya.
Yogi Mokoagow