TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Isu tak sedap menerpa Tim calon anggota DPD RI Cherish Harriette. Dikabarkan ada oknum pejabat Bolmong mengaku mendapat mandat dari Tim Cherish untuk menjadi saksi dalam rekapitulisasi tingkat kecamatan di wilayah Bolmong.
Kepada Totabuan News, Tim Cherish Center mengaku tidak pernah mengeluarkan mandat untuk oknum pejabat manapun. “Kami tegaskan, mandat saksi yang keluar dari Cherish Center tidak pernah melibatkan oknum-oknun ASN/TNI/POLRI,” tegas Oktav Singal salah satu tim media center Cherish
Octav mengatakan, mandat yang dikeluarkan untuk saksi Cherish semua terdata mulai dari saksi di tingkat TPS hingga PPK. “Tidak ada mandat yang kita keluarkan atas nama yang bersangkutan. Jika dia mengaku bahwa dia saksi dari Cherish, itu bohong dan bisa dipidana,” ujar Octav
Oktav pun menyayangkan tindakan keliru oknum ASN yang mengatasnamakan saksi Cherish Harriette. “Kami meminta oknum ASN atas nama RR membuat pernyataan, jika tidak ada mandat saksi untuk yang bersangkutan,” tandas Oktav.
Konni Balamba