TOTABUAN.NEWS, NASIONAL – Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Mada Sukmajati, menyebut ada money politics atau politik uang model baru di pemilu 2019. Money politics terselubung itu biasa disebut dana saksi di luar TPS. Apa itu? “Mungkin nanti (ada) perluasan-perluasan seperti istilah saksi di luar TPS. Itu kan sebenarnya bentuk perluasan dari praktik politik uang,” jelas Mada kepada wartawan di Digilib Fisipol UGM Yogyakarta, Senin (15/4/2019).
Menurut Mada, istilah saksi yang bertugas di luar TPS hanyalah akal-akalan calon agar uang transport yang diberikan tak dipermasalahkan Bawaslu. Padahal sejatinya praktik tersebut sama saja dengan money politics. “Jadi (calon) menunjuk beberapa orang untuk menjadi saksi, tapi bukan saksi yang formal di dalam TPS. Dia (saksi di luar TPS) digaji dan dia nanti diminta untuk membawa beberapa temannya juga untuk mengawasi,” paparnya.
“Dan semuanya kemudian diberikan uang untuk pembiayaan transport dan sebagainya. Ini bentuk sebenarnya praktik politik uang. Jadi mengalami perluasan masif tapi bentuknya sudah hampir sama di 2014 lalu,” sambungnya.
Modus baru money politics ini, kata Mada, menyulitkan Bawaslu untuk menindak karena pelanggarannya sukar dibuktikan. “Pembuktiannya semakin sulit antara yang memberi dan menerima,” ucapnya.
Selain dengan modus saksi di luar TPS, Mada memprediksi money politics berupa pemberian uang cash masih akan mendominasi di pemilu 2019. Kemudian pemberian sembako juga diprediksi masih akan marak dijumpai.
“(Kemudian) bantuan untuk ibu-ibu pengajian, untuk gereja, untuk (fasilitas lapangan) voly, untuk karangtaruna dan lain sebagainya. Tapi (praktik money politics) ini lebih di periode kampanye terbuka,” tuturnya.
“Tapi kalau masa tenang dan hari H pemungutan suara (17 April) nanti hampir bisa dipastikan bentuknya (money politic) dana dalam bentuk uang cash maupun dalam bentuk sembako,” tutupnya.
Sumber : Detik.com