TOTABUAN.NEWS, BOLMUT – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Sulawesi Utara (Sulut), melakukan Pengawasan makanan menjadi Kegiatan Rutin setiap Tahun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dra. Maria Salota Patabag pada Jumat, (24/5) Mengatakan, Jelang lebaran kami melakukan pengawasan insentif diseluruh wilayah diSulut. Kami juga melakukan pengawasn disetiap supermarket, Tokoh dan pasar.”Apabila Pihak POM menemukan makanan yang sudah kadaluarsa, maka akan segera kami amankan atau musnahkan.
Lanjutnya, apabila kami menemukan ada tokoh atau pasar yg menjual bahan yang sudah kada luarsa akan segera dimusnakan, serta akan diberikan pembinaan dan pernyataan untuk tidak menjual bahan yang sudah kada luarsa tersebut,”Jelasnya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr.Jusna Mokoginta,MARS Menambahkan, Pihak Dinkes mengapresiasi pihak POM melakukan Pengawasan Makanan diwilayah Bolmut. Ini hal yang bagu dilakukan oleh POM dalam bentuk pencegahan makanan yang kada luarsa.Namun kami masih akan menunggu laporan yang ditemukan oleh POM dan ini juga bentuk kerja sama Pihak POm dan Dinkes Bolmut,”Singkat Jusnan
IONE