Camat Bolaang Resmi Laporkan YKM dan BG Ke Polres Kotamobagu

0
50
Aswanto Gobel SIP

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Tak terbukti melakukan pelanggaran pemilu berdasarkan Surat edaran yang dikeluarkan BAWASLU Bolmong beberapa waktu yang lalu, akhirnya Camat Bolaang, Kabupaten Bolmong, Aswanto Gobel, SIP resmi melaporan oknum inisial YKM dan BG ke Polres Kotamobagu. Laporan tersebut terkait dugaan fitnah dengan pencemaran nama baik dan kehormatanRabu, (29/5).

Didampingi Tim Kuasa Hukum, Aswanto Gobel SIP menjelaskan, pelaporan ini difokuskan ke oknum-oknum yang sebelumnya melaporkan Ke BAWASLU Bolmong serta terang-terangan menyatakan di depan umum dengan tuduhan penggelembungan suara dan merubah C1 yang pada akhirnya tuduhan itu dinyatakan tidak terbukti. “Pelaporan ini kami tujukan kepada oknum-oknum yang keamrin melaporkan saya ke BAWASLU Bolmong serta dengan terang-terangan menuduh saya melakukan tindak pelanggaran pemilu,” ujar camat.

Ia pun sangat keberatan, dengan konfrensi pers yang dilakukan oleh pelapor yang diliput oleh berbagai media, dimana dalam konferensi tersebut disampaikan bahwa terkesan Camat Bolaang telah melakukan kejahatan. “Saya sangat keberatan dengan konferensi pers yang dilakukan oleh pelapor waktu itu, namun nyatanya Bawaslu telah menyatakan bahwa saya tidak terbukti melakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Tambahnya, setelah mempelajari lebih lanjut maka langkah pelaporan ini, harus diambil untuk membela hak-hak yang selama ini dicederai karena penyebaran informasi fitnah dan tak berdasar.“Pelaporan ini juga merupakan langkah terakhir yang terpaksa diambil agar menjadi pembelajaran bersama buat kita semua, agar tidak mudah menuduh orang tanpa didasari bukti dan fakta,” tegasnya.

Lanjutnya, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung. “Kami percaya penyidik akan bekerja profesional sesuai kaidah hukum yang berlaku,” tutupnya.

 

Yogi Mokoagow

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.