ADVETORIAL, MANADO – Upaya dan komitmen yang mengedepankan akuntabilitas dan disiplin dalam penggunaan keuangan, berhasil mengantarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). “Penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2018, merupakan wujud dari kerja sama antara BPK RI perwakilan Provinsi Sulut sebagai aparat pengawas yang bebas dan Mandiri bersama DPRD, sebagai pengemban fungsi pengawasan juga diberi hak menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Andrei Angouw di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (27/5/2019).
Hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK yang diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD sudah sesuai kewenangannya serta disampaikan pula kepada Presiden, gubernur, bupati, walikota sesuai kewenangannya juga sesuai kesepakatan bersama BPK RI perwakilan Provinsi Sulut dengan DPRD Provinsi Sulut tentang tata cara penyerahan hasil pemeriksaan. Capaian quintrick atau yang kelima kalinya atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2018, diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey SE.
Menurut Harry capaian opini WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut, dan ketiga kalinya di masa kepemimpinan Olly Dondokambey SE dan Drs Steven Kandouw (ODSK). Hal ini membuktikan pengelolaan keuangan oleh Pemprov Sulut dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Capaian WTP ini, tujuan akhirnya adalah untuk meningkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal itu diikuti dengan pertumbuhan ekonomi Sulut sebesar 6,01%, jumlah penduduk miskin turun 7,5% dan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM mencapai 72,2. Kesemuanya lebih baik dari rata-rata nasional,” kata Harry.
Sementara itu, Gubernur Olly pada kesempatan yang sama menyampaikan ungkapan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.”Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Olly.
Disamping itu, Gubernur Olly juga berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.”Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah,” beber Olly.
Terpisah ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengapresiasi capaian Pemprov tersebut. “Tentu ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa dalam kepempimpinan Gubernur Olly, dan kami atas nama lembaga DPRD mengapresiasi itu,” kata ketua.
David Rumondor