TOTABUAN.NEWS, BOLMONG –Menindaklanjuti program kerja Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, terkait pengimplementasian tanda tangan Digital menggunakan sistem Barcode dan Penggunaan sistem Face Recognition yang menggunakan teknologi Biomatrik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow (Bolmong) kedepannya akan menggunakan teknologi ini.
Hal ini, sesuai dengan pernyataan Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala. Menurutnya jika infrastruktur di Bolmong sudah memungkinkan maka Disdukcapil Bolmong akan menggunakan teknologi tersebut. ”Terkait penggunaan tanda tangan digital dan Face Recognition, tentunya kami akan menyesuaikan dengan infrastruktur yang ada di Bolmong,” tandasnya,Kamis (9/5) saat ditemui dikantornya.
Untuk tangan tangan digital, lanjutnya, tinggal menunggu pemasangan jaringan internet dari Diskominfo, karena untuk menggunakan sistem tanda tangan elektronik, harus terhubung dengan jaringan internet. ”Tentunya untuk menggunakan tanda tangan digital, harus terkoneksi dengan internet dulu, karena sistem tersebut memiliki notifikasi untuk konfirmasi dan notifikasi konfirmasi tersebut langsung akan masuk ke smartphone saya,” tutupnya.
Yogi Mokoagow