Laporan Hanura ‘Mengendap’ di Bawaslu Bolsel

0
41
Riston Mokoagow

TOTABUAN.NEWS, BOLSEL – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bolsel Riston Mokoagow, mempertanyakan laporan mereka ke Bawaslu Bolsel soal dugaan pelanggaran yang terjadi saat pemilu 17 april lalu.

Kepada Totabuan News via seluler Selasa (07/05) kemarin, Riston mengungkapkan banyak laporan dugaan pelanggaran yang mereka laporkan ke Bawaslu Bolsel, namun diduga sengaja ditahan oleh bawaslu.

“Soal pemilih dibawah umur, pemiluh hanya menggunkan kartu keluarga, pemilih sakit yang tidak dikunjungi, pemilih yang harusnya mendapatkan 5 kertas suara namun hanya diberi satu kartu suara yakni kartus suara pilpres. Bahkan ada juga laporan bendara hanura, soal hasil pleno kecamatan bolaang uki, berkaitan dengan pemilih DPK yang kurang diyakini kebashannya,” beber Riston.

Riston juga membeberkan, laporan mereka itu sudah lama disampaikan namun tidak ditindaklanjut. “Bawaslu harus punya jawaban yang pasti terkait laporan kami terutama di dapil 1 dan 2,” ujarnya.

Kata Riston, jika laporan mereka itu ada indikasi terjadi pembiaran atau tidak di tinkak lanjuti, maka Hanura akan melanjutkan masalah tersebut ke Bawaslu RI bahkan ke DKPP. “karena ini sudah ada dugaan Bawaslu masuk angin,” tandasnya.

Terpisah salah satu pimpinan Bawaslu Bolsel Kifli Malonda saat dikonfirmasi mengatakan, semua laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk di Bawaslu Bolsel tetap diproses. “Termasuk laporan Hanura, saat ini sementara berproses, masih ada informasi kedalam, sementra kita proses. Kami sudah melakukan  klarifikasi ke beberapa pihak. Tunggu saja tetap kita proses,” jelas Malonda.

 

Konni Balamba

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.