Polres Kotamobagu Ungkap Pelaku Pencurian HP

0
75

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu Selasa (21/05/2019) melakukan penangkapan RT (19) alias Koko pelaku pencurian Handphone (HP), di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.

Menurut Kasat Reskrim Kotamobagu, AKP M. Aswar Nur SIK. Penangkapan dilakukan berdasarkan LP Nomor 413/V/2019/Sulut Minggu (19/05/2019).

“Awalnya laporan ini masuk ke Polisi berdasarkan laporan warga bahwa RT menjual HP tersebut kepada mereka. Setelah dibayar warga curiga kalau HP tersebut adalah curian dan melaporkannya kepada Polisi. Nah, setelah dilakukan lidik pihaknya menemukan ternyata HP tersebut memang curian yang dilaporkan dua hari sebelumnya, sehingga Polisi langsung mencari keberadaan RT selama 2 hari dan akhirnya tertangkap di rumahnya. Pelaku sempat melarikan diri tapi dengan mudah diamankan polisi,” ungkap Kasat Reskrim.

Dia menambahkan, Pelaku sudah di amankan di Polres Kotamobagu untuk diperiksa bersama dengan barang bukti 1 buah Handphone Oppo a3s warna merah.

 

Zakir Mokoginta

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.